top of page

RINGKASAN UNIT KOMPETENSI – SKKNI MSDM (KMK 149/2020)

Kategori: Jasa Profesional, Ilmiah, Teknis

Bidang: Manajemen Sumber Daya Manusia

Dasar: KMK No. 149 Tahun 2020


A. Klaster: Rekrutmen & Seleksi

No

Unit Kompetensi

Deskripsi Ringkas

1

Menerapkan Proses Rekrutmen

Melaksanakan langkah-langkah rekrutmen sesuai kebutuhan kompetensi & standar perusahaan.

2

Melakukan Penyaringan Kandidat

Menilai kesesuaian kandidat berdasarkan kriteria dan profil jabatan.

3

Melaksanakan Seleksi SDM

Melakukan wawancara, tes, verifikasi referensi, dan asesmen lainnya.

4

Mengadministrasikan Rekrutmen & Seleksi

Mengelola dokumen pelamar, database kandidat, dan laporan seleksi.

5

Mengembangkan Sistem Rekrutmen Seleksi

Mendesain metode seleksi, alat tes, dan strategi sourcing.

B. Klaster: Pengembangan SDM (Learning & Development)

No

Unit Kompetensi

Deskripsi Ringkas

1

Menganalisis Kebutuhan Pelatihan (TNA)

Mengidentifikasi gap kompetensi dan kebutuhan pelatihan.

2

Menyusun Program Pelatihan

Mendesain pelatihan sesuai kebutuhan organisasi.

3

Mengelola Pelaksanaan Pelatihan

Koordinasi operasional pelatihan (instruktur, materi, evaluasi).

4

Melakukan Evaluasi Pelatihan

Menilai efektivitas pelatihan (reaksi, pembelajaran, perilaku, hasil).

5

Mengembangkan Kurikulum & Modul

Membuat modul, silabus, dan alat evaluasi pelatihan.

C. Klaster: Manajemen Talenta (Talent Management)

No

Unit Kompetensi

Deskripsi Ringkas

1

Mengidentifikasi Talenta

Menentukan kriteria talenta, mengelola talent pool.

2

Melaksanakan Program Talent Development

Menyusun jalur karir, coaching, mentoring, akselerasi.

3

Mengelola Suksesi Jabatan (Succession Planning)

Menetapkan posisi kritis dan calon pengganti potensial.

4

Mengelola Data & Sistem Talenta

Mengoperasikan sistem informasi talent management.

D. Klaster: Hubungan Industrial (Industrial Relations)

No

Unit Kompetensi

Deskripsi Ringkas

1

Mengelola Hubungan Industrial

Menjaga harmoni hubungan perusahaan & pekerja.

2

Melaksanakan Peraturan Ketenagakerjaan

Mengimplementasikan UU Ketenagakerjaan dalam proses HR.

3

Menyelesaikan Perselisihan Industrial

Melakukan mediasi, bipartit, dan penyelesaian konflik.

4

Mengelola Serikat Pekerja & PKB

Menjalankan proses perundingan & implementasi PKB.

E. Klaster: Manajemen Kinerja (Performance Management)

No

Unit Kompetensi

Deskripsi Ringkas

1

Menyusun Sistem Manajemen Kinerja

Merancang KPI, OKR, target, dan standar kinerja.

2

Melaksanakan Penilaian Kinerja

Mengelola proses appraisal tahunan/triwulanan.

3

Menyusun Laporan Kinerja SDM

Mengelola data hasil kinerja sebagai dasar keputusan HR.

4

Mengelola Performance Review Meeting

Diskusi umpan balik antara atasan dan karyawan.

F. Klaster: Kompensasi & Benefit

No

Unit Kompetensi

Deskripsi Ringkas

1

Menyusun Struktur dan Skala Upah

Memenuhi regulasi; menata struktur gaji sesuai kompetensi & pasar.

2

Mengelola Administrasi Penggajian (Payroll)

Menghitung gaji, lembur, BPJS, pajak, dan komponen lain.

3

Mengelola Tunjangan & Benefit

Asuransi, fasilitas, tunjangan kesejahteraan.

4

Menganalisis Sistem Kompensasi

Benchmarking, evaluasi jabatan, dan review paket kompensasi.

G. Klaster: Organisasi & Pengembangan SDM Strategis (HR Strategy & OD)

No

Unit Kompetensi

Deskripsi Ringkas

1

Menyusun Perencanaan SDM (Workforce Planning)

Proyeksi kebutuhan SDM jangka pendek & panjang.

2

Menyusun Struktur Organisasi

Mendesain peran, fungsi, dan alur kerja organisasi.

3

Mengembangkan Kebijakan & SOP HR

Membuat pedoman HR (rekrutmen, kinerja, disiplin, dll).

4

Mengelola Perubahan Organisasi (Change Management)

Mengelola transformasi, komunikasi perubahan, readiness check.

H. Klaster: Administrasi SDM dan HR Operations

No

Unit Kompetensi

Deskripsi Ringkas

1

Mengelola Administrasi Kepegawaian

Kontrak, mutasi, promosi, data personalia.

2

Mengelola HRIS / Sistem Informasi SDM

Database karyawan, dashboard HR, digital HR.

3

Mengelola Dokumen dan Laporan SDM

Laporan HR bulanan, tahunan, audit HR.

4

Mengelola Layanan HR (HR Services / Shared Services)

Layanan karyawan: onboarding, offboarding, surat-menyurat.


 
 
 

Recent Posts

See All
Analisis KMK RI No. 149 Tahun 2020

Ketika mengajar di program CHRP Batch C14 (93) pagi tadi mengenai Managing Learning & Development, saya merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 149 Tahun 2020 Mengenai Standar Kompetensi

 
 
 

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page